DAMPAK PANDEMI COVID-19 PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PUPR DIHENTIKAN


Dampak pandemi covid-19 di Indonesia semakin meningkat tiap harinya dengan cakupan wilayah terdampak yang semakin meluas, sehingga berdampak pada aspek sosial ekonomi di seluruh Indonesia. Kondisi ini kemudian ditetapkan sebagai kondisi darurat dan bencana nasional melalui Keputusan Presiden No. 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Keputusan Presiden No. 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional.

 

Sebagai tindak lanjut atas Keputusan Presiden tersebut, telah dikeluarkan pula Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan No. 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional. Dalam Keputusan Bersama ini pun telah diinstruksikan kepada Kepala Daerah untuk melakukan penyesuaian belanja daerah dan melakukan rasionalisasi belanja dari belanja pegawai, belanja barang/jasa dan belanja modal.

 

Pemerintah Provinsi Banten, dengan mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan telah mengambil langkah kebijakan refocusing anggaran dalam rangka penanganan covid-19. Adanya kebijakan refocusing anggaran tahun 2020 untuk penanganan covid-19, berdampak pada dihentikannya program Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Provinsi Banten yang dibiayai dari APBD Provinsi Banten. Penghentian Pembangunan Infrastruktur PUPR, baik yang sudah dilakukan ikatan perjanjian/kontrak maupun yang baru pada tahap dikeluarkannya Surat Penetapan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) atas dasar Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 55 Keadaan Kahar. Adapun Pembangunan Infrastruktur PUPR yang dihentikan meliputi program Pembangunan Jalan dan Jembatan yang mendukung pemerataan dan kelancaran distribusi hasil pembangunan, program pembangunan infrastruktur sumber daya air yang mendukung prioritas program bidang ketahanan pangan dan program penanganan pasca bencana/tsunami seperti Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Taman Jaya.


Share this Post


<<<<<<< HEAD <<<<<<< HEAD ======= >>>>>>> f902b896b279fe8af3d7392c5207ae31e03aa809 ======= >>>>>>> 70ec2052fce7e2bb279029a8783020c8d4ba3a9d