DPUPR Banten Terima Hasil Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Exit Tol Serang–Panimbang KM 68

Sumber Gambar :

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur guna meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah. Salah satu langkah nyata tersebut ditandai dengan penyerahan hasil pengadaan tanah untuk pembangunan exit tol strategis Serang–Panimbang KM 68, Selasa (13/10/2026).

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten turut menghadiri kegiatan penyerahan hasil pengadaan tanah tersebut bersama sejumlah pihak terkait. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan persiapan pembangunan akses keluar jalan tol yang diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarwilayah di Provinsi Banten.

Penyerahan hasil pengadaan tanah merupakan salah satu tahapan strategis untuk mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur jalan. Dengan terselesaikannya tahapan tersebut, proses pembangunan exit tol Serang–Panimbang KM 68 diharapkan dapat berjalan lebih optimal sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Pembangunan exit tol ini memiliki arti penting dalam meningkatkan aksesibilitas masyarakat, memperlancar mobilitas orang dan barang, serta membuka peluang pengembangan kawasan di sekitar jalur Serang–Panimbang.

DPUPR Provinsi Banten berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Melalui kolaborasi dan koordinasi lintas sektor, Pemerintah Provinsi Banten berharap pembangunan infrastruktur strategis dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi pendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Banten.

Infrastruktur Terhubung, Banten Maju dan Sejahtera.


Share this Post