Pemerintah Alokasikan Rp390,70 Miliar untuk Perbaikan 9 Jaringan Irigasi di Banten pada 2026
Sumber Gambar :[11.40, 31/8/2026] Arif Fahrudin: Siap om [11.43, 31/8/2026] Farhan_PPID DPUPR BANTEN: Pemerintah Alokasikan Rp390,70 Miliar untuk Perbaikan 9 Jaringan Irigasi di Banten pada 2026
BANTEN — Pemerintah pusat kembali mengalokasikan anggaran untuk memperkuat infrastruktur irigasi di Provinsi Banten. Pada tahun anggaran 2026, sebesar Rp390,70 miliar dari APBN dialokasikan untuk menuntaskan perbaikan jaringan irigasi di sembilan daerah irigasi (DI) yang tersebar di wilayah Banten (10/8/26).
Program tersebut merupakan kelanjutan dari upaya perbaikan jaringan irigasi pada tahun sebelumnya. Pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur irigasi menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mengatasi persoalan pasokan air yang selama puluhan tahun menjadi tantangan bagi sektor pertanian di Banten.
Sembilan daerah irigasi yang menjadi fokus pada 2026 meliputi DI Cibinuangeun, DI Cisata, DI Cilemer, DI Cibanten, DI Cikoncong, DI Cikalumpang, DI Pasir Eurih, DI Cisilih, dan DI Ciwaka Bawah.
Selain alokasi APBN 2026 tersebut, Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Banten juga terus melakukan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di berbagai wilayah. Secara keseluruhan, dukungan anggaran untuk sektor irigasi pada periode 2025–2026 mencapai Rp985,19 miliar, yang terdiri atas Rp911,98 miliar dari APBN dan Rp73,21 miliar dari APBD Provinsi Banten.
Peningkatan infrastruktur irigasi diharapkan mampu menjawab persoalan ketersediaan air bagi para petani. Selama ini, keterbatasan pasokan air bahkan dapat memicu perebutan air antarpelaku pertanian ketika kebutuhan meningkat, terutama pada musim tanam.
Dengan perbaikan jaringan irigasi, pemerintah menargetkan distribusi air ke lahan pertanian menjadi lebih optimal. Kondisi tersebut diharapkan dapat menjaga sawah tetap terairi, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memberikan kepastian bagi petani dalam menjalankan musim tanam.
Program ini tidak hanya berorientasi pada perbaikan saluran air, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani di Provinsi Banten.