Pemprov Banten dan Kementerian PU Matangkan Pelebaran Jalan Serang–Bojonegara–Merak Jadi 4 Lajur

Sumber Gambar :

Pemprov Banten dan Kementerian PU Matangkan Pelebaran Jalan Serang–Bojonegara–Merak Jadi 4 Lajur Dukung Konektivitas Industri dan Urai Kemacetan Jalur Logistik Nasional Jumat, 7 Juli 2026 SERANG - Pemerintah Provinsi Banten bersama Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat tahapan pelebaran ruas Jalan Serdang–Bojonegara–Merak. Jalan nasional vital ini akan ditingkatkan menjadi 4 lajur untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram @dpupr_banten."Pelebaran Jalan Serdang–Bojonegara–Merak terus dipercepat! Pemerintah Provinsi Banten bersama Kementerian Pekerjaan Umum mulai mematangkan tahapan pelebaran ruas Jalan Serdang–Bojonegara–Merak menjadi empat lajur," tulis @dpupr_banten. Pertemuan antara jajaran Pemprov Banten dengan Menteri PU tersebut merekam percakapan dan  kalimat: "Menteri PU Siap untuk support". Tujuan Pelebaran Jalan Peningkatan kapasitas jalan ini bertujuan untuk 4 hal utama: Meningkatkan konektivitas antar kawasanMengurangi kemacetan di jalur industri dan pelabuhanMeningkatkan keselamatan pengguna jalan Mendukung aktivitas kawasan industri di koridor Serang–Cilegon–MerakKomitmen Pemprov Banten Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov Banten telah menuntaskan penyusunan Detail Engineering Design atau DED dan menyiapkan dokumen perencanaan pengadaan tanah. "Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Banten telah menuntaskan Detail Engineering Design (DED) dan menyiapkan dokumen perencanaan pengadaan tanah," lanjut unggahan tersebut. Tahap selanjutnya, proses akan dilanjutkan dengan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat serta kolaborasi pengadaan lahan bersama pemerintah daerah.Jalan Serdang–Bojonegara–Merak merupakan salah satu urat nadi logistik nasional yang menghubungkan Pelabuhan Merak dengan kawasan industri di Banten. Dengan pelebaran ini, diharapkan arus barang dan mobilitas pekerja menjadi lebih lancar dan efisien.


Share this Post