Gubernur Banten Resmikan Jalan Desa Badak Anom Hasil Program Bang Andra
Sumber Gambar :Gubernur Banten Resmikan Jalan Desa Badak Anom Hasil Program Bang Andra
Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus berkomitmen meningkatkan konektivitas dan kualitas infrastruktur jalan desa. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui perbaikan Jalan Desa Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, yang diresmikan pada Senin (19/1/2026). Peresmian dilakukan secara sederhana di lokasi jalan yang telah diperbaiki. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Banten Andra Soni, didampingi Bupati Tangerang Maesyal Rasyid serta Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan. Perbaikan Jalan Desa Badak Anom merupakan bagian dari Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Banten. Program ini bertujuan membuka akses antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Usai peresmian, Gubernur Banten bersama masyarakat setempat menggelar syukuran dengan makan bersama (botram) di atas ruas jalan beton yang baru dibangun. Kegiatan tersebut menjadi simbol kedekatan pemerintah dengan masyarakat sekaligus ungkapan rasa syukur atas terwujudnya pembangunan infrastruktur yang telah lama dinantikan warga. Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa pembangunan jalan desa bukan hanya sekadar membangun fisik infrastruktur, melainkan juga menumbuhkan harapan baru bagi masyarakat. “Tujuan utama adalah setiap yang kita kerjakan ada dampaknya di masyarakat. Maka, saya butuh dukungan instansi lain. Jalan dibangun, maka harapan pun muncul,” ucap Andra Soni. Terkait penerangan jalan umum (PJU), Gubernur Andra Soni menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. “Tadi seperti yang disampaikan Pak Bupati, penerangannya dipikirkan bareng-bareng. Jalan sudah bagus, bawaannya pengin kencang. Kalau nggak ada penerangan, takutnya nabrak jurig (hantu),” ujar Andra Soni berkelakar. Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menjelaskan bahwa Program Bang Andra di seluruh Provinsi Banten mencakup penanganan 61 ruas jalan dan 1 jembatan. Pada Tahun Anggaran 2025, program tersebut didukung anggaran sebesar Rp184 miliar. Untuk Tahun Anggaran 2026, program Bang Andra kembali dianggarkan sebesar Rp164 miliar dalam APBD murni. Dinas PUPR Provinsi Banten menegaskan akan terus mendukung kebijakan dan program Gubernur Banten dalam menghadirkan infrastruktur jalan desa yang berkualitas, berkelanjutan, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.