Wagub Banten bersama Dinsos Salurkan Jamsosratu di Pandeglang dan Lebak
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy bersama Dinas Sosial Provinsi Banten salurkan Bantuan Sosial Jamsosratu untuk warga Kabupaten Pandeglang sebanyak 7.754 penerima dan warga Kabupaten Lebak 7.621 penerimapenyaluran tersebut dilaksanakan di Badan Diklat Provinsi Banten, Kabupaten Pandeglang, dan Gedung As-Sakinah Kamis (10/4/2019).
Dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengakatan, Dukungan ini merupakan bentuk komitmen dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat dalam percepetan penanggulangan kemiskinan sebagaimana amanat Peraturan Presiden RI nomer 96 tahun 2015 Jo peraturan Presiden nomer 15 tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan.
"Berdasarkan data Pemutahiran Basis Data Terpadu (PBDT) tahun 2015, Jumlah keluarga miskin di Banten sebanyak 654.785 RTM (Rumah Tangga Miskin), dari Jumlah tersebut yang sudah tercover oleh PKH sebanyak 314.514 KPM dan Jamsosratu sebanyak 50.000 RTS. Total yang sudah tercover baik itu oleh PKH maupun Jamsosratu sebanyak 364.514 KPM atau 55,67 persen dari total RTM yang terdapat dalam PBDT,"ujarnya.
Lanjutnya, Sebagai wujud komitmen Pemprov Banten dalam upaya percepetan penanggulangan kemiskinan, Pemprov akan melakukan perluasan jumlah penerima bantuan jamsosratu.
"Pada tahun 2019 penyaluran kita lakukan secara non tunai melalui lembaga perbankan, ini juga sejalan dengan semangat Inpres no 10 tahun 2016 tentang aksi penjegahan dan pemberantasan korupsi dimana bantuan sosial yang diberikan langsung ke rekening para penerima bantuan hingga diharapkan bantuan sosial dapat berjalan transparan dan akuntabel,"katanya.
Ia menjelaskan, penyaluran tersebut menggunakan kartu Gerbang pembayaran nasional (GPN) disebut juga national payment gateway merupakan terobosan pemerintah untuk menghapus sekat-sekat yang selama ini diciptakan melalui peraturan dari masing-masing bank.
"Dimana untuk mengakses kebutuhan perbankan maupun transaksi hanya bisa dilakukan pada bank yang sama. Dengan GPN transaksi dapat dilakukan diseluruh perbankan," tuturnya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana menyebutkan, Pemerintah Provinsi Banten sangat concern dan memiliki komitmen penuh dalam penyaluran kesejahteraan sosial baik melalui kebijakan koordinasi dan dukungan anggaran yang dituangkan dalam program kegiatan.
"Pada tahun ini 2019 Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 90.979.000.000 artinya ada peningkatan sebesar Rp. 33.489.000.000 atau sebesar 37 persen untuk belanja bantuan sosial yang di alokasikan oleh pemerintah Provinsi Banten melalui Dinsos Banten, ini kita lakukan penyaluran bansos jamsosratu tahapan 1 Gelombang 1 tahun 2019 yang disalurkan pada bulan April di Kabupaten Pandeglang sebesar Rp. 7.754.000.000 untuk 7.754 RTS masing-masing RTS sebesar Rp. 1.000.000,- dan di Kabupaten Lebak sebesar Rp. 7.621.000.000 untuk 7.621 RTS masing-masing RTS sama sebesar Rp. 1.000.000,-,”ucapnya.
Bahwa pada kesempatan ini pula khusus bagi penerima Jamsosratu bantuan uang non tunai bersyarat ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
"Gunakanlah uang bantuan ini untuk pemenuhi kebutuhan pangan sehari-hari atau bisa juga untuk membeli keperluan anak sekolah, transport, untuk mengakses layanan pendidikan dan kesehatan, intinya jangan dibelanjakan kepada sesuatu yang tidak baik, saya ingatkan juga karena bantuan ini bersyarat tidak sekedar bantuan tetapi ada syaratnya maka harus memenuhi persyaratan tersebut yaitu wahib menyekolahkan anaknya dan memberikan ibu hamil, menyusui, anak balita ke layanan kesehatan,"pungkasnya.