Dinas PUPR Provinsi Banten Melakukan Penertiban Bangunan Liar di Ruas Jalan Tonjong Banten Lama
Sumber Gambar :Dinas PUPR Provinsi Banten Melakukan Penertiban Bangunan Liar di Ruas Jalan Tonjong Banten Lama
Dinas PUPR Provinsi Banten atas arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten melakukan penertiban bangunan liar di ruas Jalan Tonjong Banten Lama (6/5/25).
“Kita tengah melaksanakan pengamanan aset, berupa pembongkaran bangli atau warung-warung liar yang terbentang di antara Banten Lama dan Tonjong, adapun kegiatan ini dilaksanakan atas dukungan berbagai unsur, Satpol PP Provinsi, SatpolPP Kota Serang, Satpol PP Kabupaten Serang, Koramil, Kecamatan dan Kelurahan. Hasil pengamatan kami ada sekitar 50 bangunan liar, namun ada sekitar 6-7 bangunan yang masih aktif operasional. Kami melaksanakan kegiatan ini tentunya, dimulai dengan teguran satu, dua, tiga pada hari ini kita melakukan tindakan pembongkaran,” Kata Tjejep Herndrawan Kepala UPTD PJJ Seragon.