Kunjungan DPR RI Dalam Rangka Pengawasan Dan Pelaksanaan UU No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Oleh Dinas PUPR Provinsi Banten
Sumber Gambar :dpupr_banten - Kunjungan DPD RI dalam rangka koordinasi terkait pengawasan dan pelaksanaan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang oleh Dinas PUPR Provinsi Banten, pada Jumat sore (27/1).
Kedatangan Ketua Komite 1 DPD RI Ibu Andiara Aprilia Hikmat beserta rombongan disambut oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan dan Plt. Sekdis Yan Ardiansyah Achmad serta Kepala Bidang Tata Ruang Agus EGA Santoso di ruang rapat lt. 1 Gedung Dinas PUPR Provinsi Banten.
Dinas PUPR Provinsi Banten, dalam kesempatan ini memaparkan terkait status, kondisi, dan progres dari pekerjaan terkait bidang penataan ruang di wilayah Provinsi Banten yang menjadi kewenangan Dinas PUPR Provinsi Banten.