Penyerahan Taman Median Jalan Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten
Sumber Gambar : Dok. Cipta KaryaPRESS RELEASE
Kota_Serang - Bidang Cipta Karya yang dinaungi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, melakukan proses pengukuran serta serah terima Taman Median Jalan dari pihak penyedia jasa kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten. Kegiatan berlangsung di Kawasan Pusat Pemerintan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (07/08/2024).
Sebelum proses serah terima, dilakukan pengecekan dan pengukuran terlebih dahulu untuk memastikan semua volume sesuai antara kontrak dengan hasil pekerjaan di lapangan. Setelah semua dipastikan sesuai, kemudian dilakukan serah terima kepada pejabat penerima. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Regen, S. T., M.Si selaku Koordinator PPHP (Panitia Penerima Hasil Pekerjaan), dan Bima Setiawan, S. T selaku (Panitia Penerima Hasil Pekerjaan), dan Pelaksana Teknis Cipta Karya, Robert Sinaga.
Pengukuran dan pengecekan tanaman di taman median jalan KP3B (Dok. Cipta Karya)
Batas akhir dari pekerjaan ini adalah serah terima pekerjaan. Setelah proses serah terima pekerjaan ke Dinas, kontraktor mempunyai kewajiban pemeliharaan sekitar 6-12 bulan, jika dalam kurun waktu tersebut terjadi kerusakan, maka masih menjadi tanggung jawab kontraktor (penyedia jasa) untuk memperbaiki kerusakan tersebut. Setelah proses serah terima, kemudian nantinya fasilitas tersebut dipelihara secara rutin oleh tim oren yang ada di lingkungan KP3B. (MIR)